Beritaliputan.com - Annisa Bahar merasa tidak puas dengan vonis dua tahun yang dijatuhkan kepada Sandy Tumiwa, terkait kasus investasi bodong.
Pasalnya, Sandy tidak menjalani masa hukumannya secara penuh karena dinyatakan bebas bersyarat. Padahal Annisa berharap Sandy mendapat hukuman maksimal, mengingat banyaknya korban.
“Aku maunya dia (Sandy) dihukum di atas 10 tahun, jadi ada efek jeranya. Jadi 10 atau 20 kali Lebaran enggak ketemu keluarga,” ungkap Annisa Bahar di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (29/8).
Baca juga
Sandy Tumiwa. (Seno / Beritaliputan.com)
Ketidakpuasan Annisa diperkeruh karena rekannya yang juga korban, justru menjadi tersangka atas kasus ini. Menurut Annisa, Sandy Tumiwa dan Cici yang semestinya bertanggung jawab.
“Tuhan saja memaafkan. Cuma kalau harus ada teman jadi kena masalah, jadi korban menanggung perbuatan yang dilakukan Sandy dan Cici, di sini saya kembali (gugat Sandy). Karena enggak adil,” pungkas Annisa Bahar.
(tov / bin)