Reformasi Perpajakan Paska Amnesti Pajak

61 views

Reformasi Perpajakan Paska Amnesti Pajak

Beritaliputan.com-Bank Indonesia (BI) mencatat terjadi penurunan utang luar negeri (ULN) swasta pada kuartal IV 2016. Sementara itu, ULN publik mengalami peningkatan.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengungkapkan, secara keseluruhan ULN Indonesia turun lantaran ULN swasta mengalami penurunan. Bank sentral, kata dia, sedang melakukan kajian terkait penyebab menurunnya ULN swasta tersebut.

Menurut Mirza, kemungkinan ULN swasta turun lantaran ada program pengampunan pajak atau amnesti pajak. Dengan demikian, pihak swasta cenderung mengerem utangnya.

“Sedang kami lihat apakah penurunan ULN swasta karena tax amnesty? Pemiliknya ikut TA, sekarang BI sedang teliti apakah ULN turun 2016 itu ada faktor dari tax amnesty,” tutur Mirza di Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Secara umum, rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto masih berkisar 34% dan pada tahun 2016 secara keseluruhan rasio total utang negara (Luar Negeri dan Dalam Negeri) berkisar 27,9% terhadap PDB. Namun bila dilihat secara seksama, rasio tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 26,8%. Kegagalan pencapaian target penerimaan pajak memiliki kontribusi yang signifikan dalam kenaikan rasio utang bangsa ini. Satu dekade sudah pencapaian target pajak tidak pernah melebihi 100% dari target.

Menteri Keuangan periode sebelumnya, Bambang Brodjonegoro, telah mengetahui dan memahami bahwa otoritas administrasi perpajakan saat ini telah kewalahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengamankan penerimaan negara.Bambang Brodjonegoro saat itu mengusulkan pembentukan Badan Penerimaan Pajak sebagai sebuah solusi realistis untuk memecah kebuntuan pencapaian penerimaan negara. Usulan ini pun telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) saat itu, Yuddy Chrisnandi.

“Sudah disampaikan, Presiden menyetujui roadmap. Ke depan dalam waktu tidak lama, Ditjen Pajak akan jadi BPP,” ungkapnya usai rakor di kantor Kemenko Perekonomian pada awal tahun 2015 lalu.

Pembentukan BPP, kata Yuddy, sangat mendesak. Sebab, di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ada 32.000 karyawan dan target penerimaan negara yang harus dikumpulkan mencapai hampir Rp 1.300 triliun. Bila mempertahankan struktur yang sekarang, Ditjen Pajak tidak punya keluwesan dalam bekerja.

“Perlu struktur organisasi yang menopang beban kerja Ditjen Pajak,” sebut Yuddy.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendukung usulan tersebut dengan membentuk Tim Reformasi Perpajakan dan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai pada akhir tahun 2016.

“Tujuan tim ini untuk membangun institusi pajak dan institusi bea cukai yang kredibel, bisa dipercaya oleh publik, dan mampu melaksanakan sesuai dengan tugas konstitusi dan Undang-undang (UU),” ujar Sri Mulyani di Kantor Pusat DJP di Jakarta saat peluncuran tim tersebut.

“Tim ini akan melakukan pertemuan rutin, berkoordinasi, harmonisasi, dan sinkronisasi dengan tim reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan (Central Transformation Office),” paparnya.

“Tim reformasi akan diberikan waktu untuk melakukan persiapan dan saya janji awal tahun (2017–red) melakukan pertemuan yang lebih detail, untuk menjelaskan rencana apakah kerja dari tim ini,” pungkasnya saat itu.

Dengan kapasitas dan pengalaman internasional Sri Mulyani, bukanlah hal yang sulit bagi Kementerian Keuangan untuk menentukan bentuk institusi dan landasan hukum yang sesuai dalam memenuhi kebutuhan fleksibilitas anggaran, organisasi dan sumber daya manusia otoritas pajak dalam menjawab tantangan ke depan. Presiden Joko Widodo tentu tidak akan bermain main terhadap lembaga yang menopang lebih dari 70% dana pembangunan. Publik menaruh harapan besar kepada pemerintah dan DPR untuk segera menjawab tantangan kemandirian APBN melalui pajak terlebih lagi paska kesusksesan pengampunan pajak yang akan berakhir 31 Maret 2017 mendatang. (CRG)

Amnesti Pajak Badan Penerimaan Pajak Reformasi Perpajakan

author
Media Online yang menyediakan Berita serta Liputan yang Akurat dan Fakta secara Cepat

Related Post

Leave a reply