Selebgram Virly Virginia Hadiri Pemeriksaan Kasus Produksi Film Porno



Liputan6.com, Jakarta Selebgram Virly Virginia menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus industri film porno. Dia didampingi rekannya hadir Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023). Nama Virly Virginia masuk ke dalam daftar pemeran.

Pantauan, Virly Virginia mengenakan kemeja putih dilapisi blazer putih dipadu celana panjang putih. Dia memakai masker berwana putih. Tak sendirian, dia ditemani dua orang laki-laki dan seorang wanita. Dia datang pada pukul 10.50 WIB.

Virly mengaku siap untuk hadapi pemeriksaan hari ini. “Iya siap (menjalani pemeriksaan),” ujar dia.

Virly belum bersedia berbicara panjang lebar mengenai kasus yang tengah dihadapinya saat ini. “Nanti biar ada klarifikasinya ya,” ucap dia.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan ultimatum kepada saksi yang tidak hadir dalam pemanggilan kedua. Adapun, pemanggilan dijadwalkan pada Selasa 19 September 2023.

“Khusus untuk surat panggilan kedua yang sudah kita layangkan dan tidak datang dengan alasan yang sah dan jelas pada Selasa nanti, kita terbitkan surat perintah membawa,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).

Ade mengatakan, penyidik juga telah kembali melayangkan surat panggilan pertama teruntuk pemeran yang belum menerima surat panggilan pertama pada pekan lalu karena berbagai faktor.

Diakuinya, beberapa surat yang dikembalikan pihak ekspedisi dengan alasan yaitu; pertama, karena tidak ditemukan alamat pemeran. Kedua, sudah pindah dari alamat tersebut. Ketiga, orang yang dimaksud tidak ada dalam alamat tersebut

“Atas pertimbangan ini, kita buatkan kembali surat panggilan untuk memanggil mereka kembali di jadwal pemeriksaan hari Selasa. Sedangkan yang diarahkan hari jumat kemarin tidak datang karena dengan alasan yang tidak jelas kita terbitkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan hari Selasa juga,” ujar dia.

Baca Juga HEADLINE: Pertemuan SBY-Jokowi di Istana Bogor, Sinyal Reshuffle Kabinet?



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *